Mi-NewsTV.com || Grobogan – Sikap arogan kades harjowinangun kecamatan godong kabupaten Grobogan yang enggan menerima klarifikasi dari wartawan Adanya dugaan Mark up proyek pembangunan jalan di desa harjowinangun dengan menggunakan dana desa khususnya di dusun Sukorejo desa harjowinangun kecamatan godong kabupaten Grobogan. Sabtu (31/08/24).
Hal ini di perkuat dengan bangunan yang sudah mengalami keretakan ,sedangkan proyek tersebut baru saja selesai dan masih berumur jagung,untuk ukuran ketebalan tidak sesuai dengan RAB yang tercantum di papan informasi,dari informasi salah satu petugas yang ga mau disebut namanya saat dikodril tidak masuk untuk ketebalannya yang pengerjaan jalan Deket jembatan .
Tim media Indonesia Maju melakukan investigasi langsung kelapangan pada Rabu (28/08/24) kemarin, berusaha mencari kades gusman kecamatan godong kabupaten Grobogan untuk klarifikasi.
Akan tetapi kades susah ditemuin dan saat kroscek dilapangan menemukan beberapa kejanggalan seperti banyaknya retakan di beberapa titik jalan cor yang belum lama selesai pengerjaan nya ,sehingga di duga kuat adanya pengurangan spesifikasi dan tidak sesuai dengan RAB yang sudah di tentukan,dan juga banyaknya ukuran panjang.
Lebar dan ketebalan tidak sesuai dengan RAB yang ada di papan pengumuman.Kades Gusman yang diduga alergi dengan wartwan dan sudah berpengalaman di kedinasan ternyata diduga tidak mengetahui Rab dan aturan pengerjaan .”Pungkasnya.
Hingga Berita ini di Rilis kades Harjowinangon masih enggan memberi keterangan perihal pekerjaan tersebut.
(Tim/al)
Publish:Alvin
Posted in Hukum