Mi-NewsTV.com | Kalbar – Komandan Satgas Pamtas RI-Malaysia Letkol Arm Andreas Prabowo Putro, S.I.Pem., M.I.P., M.Han menghadiri penyerahan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 21,2 Kg dan 5 orang tersangka kepada BNN RI di Aula Sudirman, Makodam XII/Tpr. Senin kemarin (3/6/2024)
Penyerahan tersangka dan barang bukti hasil penggagalan narkoba jenis sabu tersebut bermula dari informasi dari masyarakat pada Kamis (30/5/2024) di Desa Semunying Jaya, Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 16/TK menindaklanjuti informasi tersebut dan berhasil mengamankan 2 orang WNA Malaysia dan 3 orang WNI yang berupaya menyelundupkan narkoba jenis sabu seberat 21,2 Kg di jalur tidak resmi.
Kepala BNN RI, Komjen Marthinus Hukom, S.I.K., M.Si. menyampaikan, ” Saya atas nama negara mengapresiasi dan bangga kepada TNI AD khususnya Kodam XII/Tpr beserta Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 16/TK yang telah berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba yang akan beredar di wilayah Indonesia. Diharapkan dengan penggagalan penyelundupan narkoba ini menjadi contoh tauladan serta semangat untuk memberantas narkoba, karena narkoba adalah musuh negara.”
Dalam kesempatan tersebut Pangdam XII/Tpr Mayjen TNI Iwan Setiawan mengatakan “Kasus ini berhasil terungkap atas hubungan yang baik antara TNI dengan masyarakat di perbatasan dan sinergitas TNI-Polri.”
“Saya sangat bangga kepada Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 16/TK yang selalu menampilkan kesuksesan dalam bertugas dengan hasil yang maksimal, sehingga menjadi contoh untuk selalu berbuat maksimal dalam bertugas dimanapun berada.” Tutup Pangdam XII/Tpr.
Diharapkan dengan adanya kegiatan ini dapat menjadikan TNI selalu professional dalam bertugas dimanapun berada. (Yonarmed 16/TK)
(Hms/red)
Editor:Alvin