Mi-NewsTV.com | PATI – Belakangan ini warga Desa Perdopo mengeluh dan merasa resah dengan adanya Pembangunan Proyek Rabat Beton Jalan yang terletak di Desa Perdopo Kecamatan Gunung wungkal Kabupaten Pati terkesan tidak transparan dikarenakan tak terpasang papan nama kegiatan proyek, Senin (25/11/2024).
Setiap pelaksanaan pengerjaan proyek yang dibiayai oleh APBN/APBD wajib memasang papan nama kegiatan atas bangunan tersebut agar dapat terbaca oleh masyarakat, sehingga sesuai prosedural.
Dan jika tidak terpasang papan kegiatan proyek,ini jelas menyalahi aturan proyek pemerintah,yang nota benenya akan menjadikan masyarakat bergejolak karena proyek tersebut tidak transparan dan dikerjakan asal jadi saja.
Pemasangan papan nama informasi proyek adalah implementasi azas transparansi, sehingga masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan.
Menurut amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008, Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, Dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek, dimana memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan.
Saat awak media Mi-News-Tv.com biro Pati mewawancarai sama beberapa warga yang lewat dan yang di lokasi mengatakan bahwa proyek tersebut pengerjaannya di cor pakai molen manual, bukan memakai mixer plan mobil (jayamic).
Adapun saat awak media berusaha untuk menemui kepala desa(kades) dirumahnya, saut dari adik kades perempuan mengatakan tidak ada dirumah, masih di kantor desa, “ujarnya.(13.20 WIB)
Namun di kantor desa pun sepi tidak ada orang.
Dan juga awak media berusaha menelpon lewat via whatsapp berdering berkali-kali tidak di angkat, sehingga berita ini dimuat.
(Red/tim )
Posted in Uncategorized