Mi-NewsTV.com | PATI – Belakangan ini warga Desa Gesengan Kecamatan Cluwak mengeluh dan merasa resah dengan adanya Pembangunan Proyek Rabat Beton Jalan yang terletak di RT.05 dan RT. 06,RW.01 Dukuh Lemah Tebu,Desa Gesengan,Kabupaten Pati,terkesan tidak transparan dikarenakan tak terpasang papan Infomasi untuk publik dalam kegiatan proyek ini, Jumat ( 11/10/2024 ).
Setiap pelaksanaan pengerjaan proyek yang dibiayai oleh APBN/APBD wajib memasang papan kegiatan atas bangunan tersebut agar dapat terbaca oleh masyarakat,sehingga sesuai prosedural.
Dan jika tidak terpasang papan kegiatan proyek,ini jelas menyalahi aturan proyek pemerintah,yang nota benenya akan menjadikan masyarakat bergejolak karena proyek tersebut tidak transparan untuk diketahui publik, khusus warga desa setempat.
Seperti halnya keluh kesah warga Desa Gesengan yang tidak mau disebutkan namanya,saat diwawancarai oleh awak media,secara tidak langsung protes dan menuntut karena disebabkan minimnya sosialisasi ke masyarakat dalam hal penyampaian adanya proyek Rabat Beton Jalan tersebut.
Disamping itu papan nama tidak terpasang dan juga masyarakat mengira bahwa proyek Rabat Beton Jalan tersebut tidak sesuai spek Rencana Anggaran Biaya (RAB) pembangunan,karena proyek tersebut, cuman di buat asal-asalan jadi saja.
RAB merupakan dokumen yang berisi estimasi biaya yang dibutuhkan untuk menyelesaikan suatu proyek/kegiatan.
Sesuai dengan amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012,dimana mengatur setiap bangunan fisik yang dibiayai negara wajib mengatur papan nama atau papan informasi proyek,agar terbaca bagi masyarakat desa secara transparan dan terbuka.
Harapan dari masyarakat, Pimpinan Proyek ( Pimpro) agar segera memasang papan nama kegiatan sehingga proyek rabat beton jalan yang ada di Desa Gesengan Kecamatan Cluwak,betul – betul dikerjakan sesuai dengan RAB.
( Andik / tim)
Posted in Uncategorized