Lampung-Mi-News TV-Satuan Samapta Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menggelar patroli perintis presisi (3P) dengan sasaran pemukiman warga guna memberikan rasa aman dan nyaman saat masyarakat tengah sibuk beraktivitas di siang hari.
Kegiatan patroli perintis presisi (3P) ini dilaksanakan hari Senin (03/06/2024), pukul 13.00 WIB s/d pukul 15.00 WIB, di Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang.
“Hari ini, petugas kami menggelar patroli perintis presisi (3P) dengan sasaran di pemukiman warga yang sedang ditinggal oleh pemiliknya untuk beraktivitas. Patroli perintis presisi (3P) kali ini difokuskan di Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya,” kata Kasat Samapta, AKP Samsul Bahri, S.A.P, MM, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK.
Lanjutnya, tujuan utama digelarnya patroli perintis presisi (3P) ini adalah untuk mencegah dan meminimalisir terjadinya tindak pidana curas, curat, dan curanmor (C3), serta kejahatan jalanan di tengah-tengah pemukiman warga yang sedang ditinggal oleh pemiliknya untuk beraktivitas.
“Petugas kami yang melaksanakan patroli adalah mereka yang berseragam dinas dan dilengkapi dengan senjata api (senpi) organik, serta kendaraan dinas patroli, sebagai bentuk kehadiran petugas di tengah-tengah masyarakat,” papar perwira dengan balok kuning tiga dipundaknya.
Kasat Samapta menjelaskan, dengan semakin rutinnya petugas kami menggelar patroli perintis presisi (3P), diharapkan akan menghilangkan niat para pelaku tindak pidana untuk melakukan aksinya. Selain itu, petugas kami juga akan mendapatkan informasi langsung dari masyarakat terkait dengan situasi kamtibmas yang ada di wilayah tersebut.
“Selain menggelar patroli, petugas kami juga melakukan sambang dan berdialog dengan masyarakat yang dijumpai. Sehingga informasi terkait kamtibmas benar-benar langsung diterima dari masyarakat sehingga bisa memetakan kerawanan apa saja yang ada di tempat tersebut,” jelasnya.
AKP Samsul menambahkan, mari kita sama-sama menjaga situasi kamtibmas yang ada di Kabupaten Tulang Bawang agar tetap aman dan kondusif. Semua masyarakat dapat berperan aktif dengan memanfaatkan fasilitas layanan call center 110 secara gratis, sehingga sekecil apapun kejadian bisa dapat segera ditindak lanjuti. (Rafli/Mi-News)
Posted in Uncategorized